Wednesday, November 9, 2011

RAGAM PIDATO

Peranan Pidato

Peranan pidato, ceramah, penyajian penjelasan lisan kepada suatu kelompok massa merupakan suatu hal yang sangat penting, baik pada waktu sekarang maupun pada waktu-waktu yang akan datang. Dalam sejarah umat manusi adapat dicatat betapa keampuhan penyajian lisan mengubah sejarah umat manusia atau sejarah suatu bangsa. Penyajian lisan dapat berguna bagi masyarakat, untuk mengembangkan suatu tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan lebih luhur. Tetapi sebaiknya keahlian bicara itu menenggelamkan umat manusia beserta nilai-nilai dan hasil-hasil kebudayaannya. Sebab itu sebagai seorang mahasiswa harus berusaha pula memiliki kemahiran mengungkapkan pikiran secara lisan atau dengan singkat penyajian lisan, bukan saja menghendaki penguasaan bahasa yang baik dan lancar, tetapi disamping itu menghendaki pula persyaratan-persyaratan lain.



Metode penyajian oral


Persiapan-persiapan yang diadakan pada waktu menyusun sebuah komposisi untuk disampaikan secara lisan pada umunya sama dengan perispan sebuah kompetisi tertulis.Terdapat perbedaan dikeduanya yaitu:


1.dalam penyajian lisan perlu diperhatikan gerak gerik,sikap,hubungan langsung dan hadirin, sedangkan dalam komposisi tertulis sama sekali tidaj diperhitungkan.


2.dalam penyajian lisan tidak ada kebebasan bagi pendengar untuk memilih mana yang harus didahulukan mana yang diabaikan,ia harus mendengar seluruh uraian.dalam komposisi tertulis pembaca bebas memilih mana yang dianggap paling menarik.


Ada 4 macam metode penyajian lisan:


1. metode impromptu adalah metode penyajian berdasarkan kebutuhan sesaat.tidak ada perisapan sama sekali,berbicara secara spontanitas.


2. metode menghafal adalah penyajian lisan yang dibawakan dengan metode ini bukan saja direncanakan,tetapi ditulis secara lengkap lalu diahafal kata demi kata.


3. metode naskah adalah metode ini jarang dipakai kecuali dalam pidato resmi atau pidato radio.metode ini sifatnya masih kaku,karena bila tidak mengadakan latihan cukup maka pembicara seolah olah menimbulkan suatu tirai antara dia dengan pendengar.


4. metode ekstemporan adalah metode ini dianjurkan karena metode jalan tengah,uraian yang dibawakan dengan metode ini direncanakan dengan cermat dan dibuat catatan penting.


Persiapan penyajian lisan adalah persiapan yang dilakukan untuk sebuah komposisi lisan sama saja dengan menyiapkan komposisi tertulis.persiapan untuk penyajian lisan dapat dilihat melalui ketujuh langkah:
A.meneliti masalah : 1. menetukan maksud,2.menganalisa pendengar dan situasi,3.memilih dan menyempitkan topik


B.menyusun uraian: 4. mengumpulkan bahan,5. membuat kerangka uraian,6. menguraikan secara mendetail.


C.mengadakan latihan: 7. melatih dengan suara nyaring.


E.Menentukan maksud dan topik


setiap tulisan selallu menentukan topik tertentu yang ingin disampaikan kepada hadirin,dan mengharapkan suatu reaksi tertentu dari para pembaca atau pendengar. sebab itu dalam menetukan maksud sebuah uraian lisan pembicara harus selalu memikirkan tanggapan apa yang diinginkan dari para pendengar.
topik pembicaraan dan tujuannya dua hal yang tidak dapat dipisahkan stu dari yang lain. topik dan tujuan merupakan persoalan dasar bagi tema uraian dan wujud tema itu sendiri,dan kedua , topik dan tujuan bertalian sangat eratdengan tanggapan yang diharapkan dari para pendengar.

KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA DAN BAHASA NASIONAL

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.



Kedudukan Bahasa Indonesia dalam Bahasa Negara

Pada tanggal 25-28 Februari 1975 telah Dikemukakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :

1. B. Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. B. Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. B. Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan          dan pelaksanaan  pembangunan serta pemerintah, dan
4. B. Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.


1. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.

2. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).

3. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

4. Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya.


Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Janganlah sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan. Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk meyakinkan pernyataan ini, silahkan dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.) Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsepa aslinya berbunyi:

Kami poetera dan poeteri Indonesia

mengakoe bertoempah darah satoe,

Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia

mengakoe berbangsa satoe,

Bangsa Indonesia.

Kami poetera dan poeteri Indonesia

mendjoendjoeng bahasa persatoean,

Bahasa Indonesia.


Dari ketiga butir di atas yang paling menjadi perhatian pengamat (baca: sosiolog) adalah butir ketiga. Butir ketiga itulah yang dianggap sesuati yang luar biasa. Dikatakan demikian, sebab negara-negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi kepada mereka.

Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di balik itu, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya yang mendukung lancarnya inspirasi sakti di atas.

Apakah ada bedanya bahasa Melayu pada tanggal 27 Oktober 1928 dan bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928? Perbedaan ujud, baik struktur, sistem, maupun kosakata jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahsa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia.


Fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
  1. sebagai bahasa resmi kenegaraan,
  2. sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan,
  3. sebagai alat penghubung pada tingkat nasional untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan
  4. sebagai alat untuk mengembangkan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
  1. sebagai lambang kebangsaan,
  2. sebagai identitas nasional,
  3. alat penghubung antardaerah, antarbudaya, dan
  4. alat pemersatu berbagai suku bangsa.
Sumber:
http://yosieandrearizky.com/education/belajar-bahasa-indonesia.html
http://putri1511.blogspot.com/2010/10/kedudukan-bahasa-indonesia-sebagai.html
http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia

    HAIRX PURE BALANCE

    HAIRX PURE BALANCE SHAMPOO





    Rambut berminyak disebabkan oleh produksi sebum yang berlebihan,sehingga muncul minyak.HAIRX PURE BALANCE SHAMPOO dapat membantu melembutkan kutikula secara menyeluruh dengan mengurangi minyak 79% dan mengandung menthol yang menyegarkan,caranya mudah dengan menggunakan selama 2 minggu rambut anda akan menjadi segar dan sehat.inilah jawabannya dengan menggunakan HAIRX PURE BALANCE SAHMPOO.

    Harga: Rp. 44900





    *contoh iklan produk

    Tuesday, November 8, 2011

    Waspada Cyberbully

    Cyberspace
    Benarkah cyberspace adalah dunia maya yang tanpa batas? Sepertinya agak sulit menerima kebenaran yang demikian. Menurut Edmon Makarim SH, SKom., dalam bukunya Kompilasi Hukum Telematika, dikemukakan bahwa substansi dari cyberspace sebenarnya adalah keberadaan informasi dan komunikasi itu sendiri yang dilakukan secara elektronik dalam bentuk visualisasi tatap muka yang interaktif. Kemudian, virtual communication ini disadari merupakan virtual reality yang sering disalahartikan sebagai alam maya, padahal keberadaan dari sistem elektronik itu sendiri adalah konkret karena bentuk komunikasi virtual tersebut sebenarnya dilakukan dengan cara representasi informasi digital (0 dan 1) yang bersifat diskrit.

    Cyberbully
    Istilah "cyberbullying" pertama kali diciptakan dan didefinisikan oleh Bill Belsey , sebagai "penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung disengaja, perilaku berulang, dan bermusuhan oleh seorang individu atau kelompok, yang dimaksudkan untuk menyakiti orang lain." 
    Cyber-bullying telah kemudian telah didefinisikan sebagai "ketika Internet, ponsel atau perangkat lain yang digunakan untuk mengirim atau mengirim teks atau gambar yang dimaksudkan untuk menyakiti atau mempermalukan orang lain".  Peneliti lain menggunakan bahasa yang mirip untuk menggambarkan fenomena tersebut. 
    Cyber-bullying dapat sesederhana terus mengirim e-mail ke seseorang yang telah mengatakan mereka tidak menginginkan kontak lebih lanjut dengan pengirim, tetapi juga dapat mencakup ancaman , komentar seksual, label merendahkan (yaitu, kebencian ), bersekongkol di korban dengan membuat mereka menjadi bahan ejekan di forum, dan posting laporan palsu sebagai fakta ditujukan penghinaan.

    Hal – hal penyebab cyberbully :
    penyebab terjadinya cyberbullying bisa jadi karena dendam, kemarahan atau perasaan frustasi. Bisa juga karena pelaku memang tidak punya kerjaan, sedangkan ‘mainan’ berbau teknologi banyak tersedia di sekeliling mereka jadinya iseng dan ingin mencari keributan. Atau bisa jadi, pelaku adalah orang-orang yang di kehidupan nyatanya termasuk golongan ‘nggak dianggap’ atau tidak punya kekuatan, dengan melakukan cyber-bullying mereka merasakan bagaimana rasanya jadi ‘orang yang berkuasa’.
    Contoh – contoh kasus cyberbully=
    Contoh dari kasus cyber-bullying adalah kasus Ophi A Bubu. Kalau ada yang belum tahu Ophi A Bubu siapa, dia adalah seorang remaja yang gemar menulis dengan bahasa Alay di notes-notes Facebook-nya. Untuk saya pribadi, tulisan dengan bahasa ini cukup ganggu, karena saya nggak terbiasa membaca ‘aku’ jadi ‘aquwh’, ‘kamu’ jadi ‘kmuwh’, ‘mau’ jadi ‘mawh’ etc. Ophi A Bubu ini mendadak kondang karena catatannya, sampai-sampai entah siapa ada yang dengan niatnya membuat semacam fanpage, yang tentunya isinya celaan-celaan sadistis.

    contoh kasus cyberbully:

    Apa yang anda rasakan ketika ada yang menghina anda lewat status facebook atau di twitter. Bagi anda yang sudah dewasa tentu akan merasa bahwa hal itu cuma main-main atau anda merasa perlu melaporkan ke polisi bahwa nama baik anda telah dicemarkan. Semua itu tergantung sikap dan kedewaasaan anda dalam menyelesaikannya.
    Akan tetapi, bagaimana jika yang dihina adalah adik anda atau anak anda yang masih berusia remaja. Tentu saja hinaan tersebut akan memiliki efek yang berbeda. Kita tahu, kalau remaja merupakan sosok yang sedang mencari identitas diri. Internet merupakan salah satu media untuk mencari beragam informasi termasuk jati diri. Selain itu, remaja merupakan salah satu pengguna aktif internet.

    Pencegahan cyberbully:
     
    1.      Jangan merespon. Para pelaku bullying selalu menunggu-nunggu reaksi korban. Untuk itu, jangan terpancing untuk merespon aksi pelaku agar mereka tidak lantas merasa diperhatikan.

    2. Jangan membalas aksi pelaku. Membalas apa yang dilakukan pelakucyberbullying akan membuat Anda ikut menjadi pelaku dan makin menyuburkan aksi tak menyenangkan ini.

    3. Adukan pada orang yang dipercaya. Jika anak-anak yang menjadi korban, mereka harus melapor pada orang tua, guru, atau tenaga konseling di sekolah. Selain mengamankan korban, tindakan ini akan membantu memperbaiki sikap mental pelaku.

    4. Simpan semua bukti. Oleh karena aksi ini berlangsung di media digital, korban akan lebih mudah meng-capture, lalu menyimpan pesan, gambar atau materi pengganggu lainnya yang dikirim pelaku, untuk kemudian menjadikannya sebagai barang bukti saat melapor ke pihak-pihak yang bisa membantu.

    5. Segera blokir aksi pelaku. Jika materi-materi pengganggu muncul dalam bentuk pesan instan, teks, atau komentar profil, gunakan toolpreferences/privasi untuk memblok pelaku. Jika terjadi saat chatting, segera tinggalkan chatroom.


    sumber:
    http://dadangsukandar.wordpress.com/2010/08/02/cyberspace-vs-hukum-telematika/
    http://en.wikipedia.org/wiki/Cyber-bullying
    http://bigswamp.wordpress.com/2011/03/04/kasus-kasus-cyber-crime-part-3-cyber-bullying/